Notification

×

Iklan

Iklan

Komitmen Berantas Narkoba, Rutan Boyolali Ikuti Apel dan Deklarasi Anti Narkoba se-Kanwil Ditjenpas Jateng

Kamis, 12 Februari 2026 | Februari 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-12T10:09:27Z

 


SRAGEN — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali mengikuti Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Sragen. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah serta unsur Forkopimda Sragen sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan lapas dan rutan.

Rutan Boyolali diwakili langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, bersama lima pegawai. Kehadiran jajaran Rutan Boyolali menegaskan keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.

Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa apel dan deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata kita dalam menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya. Ia menyebut narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa, sehingga integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan menjadi kunci utama.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran UPT dalam mencegah dan memberantas narkoba. Menurutnya, pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkotika di dalam lapas maupun rutan.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, menjelaskan bahwa tes urine merupakan langkah deteksi dini yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyampaikan adanya pergeseran pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkotika. Apabila ditemukan penggunaan tanpa unsur niat jahat (mens rea) sebagai pengedar atau bandar, maka pendekatan yang diutamakan adalah rehabilitasi, sejalan dengan semangat KUHP baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia UPT Pemasyarakatan Karesidenan Surakarta serta pelaksanaan tes urine bagi seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah, termasuk Kepala Rutan Boyolali, sebagai langkah preventif dan bentuk komitmen menjaga integritas.

Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, serta TNI/Polri guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. (sg)


×
Berita Terbaru Update