SRAGEN — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali mengikuti
Apel Bersama dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Sragen.
Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah serta
unsur Forkopimda Sragen sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi
peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan lapas dan
rutan.
Rutan Boyolali diwakili langsung oleh Kepala Rutan Boyolali,
Ervans Bahrudhin Mulyanto, bersama lima pegawai. Kehadiran jajaran Rutan
Boyolali menegaskan keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta
mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, yang bertindak sebagai
inspektur upacara, menegaskan bahwa apel dan deklarasi tersebut bukan sekadar
kegiatan seremonial. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata kita dalam
menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya. Ia menyebut narkoba sebagai
kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa, sehingga integritas,
kewaspadaan, dan profesionalisme petugas pemasyarakatan menjadi kunci utama.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, juga
menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran UPT dalam mencegah dan
memberantas narkoba. Menurutnya, pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan
dalam menjaga integritas dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran
narkotika di dalam lapas maupun rutan.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton
Rasyid, menjelaskan bahwa tes urine merupakan langkah deteksi dini yang efektif
untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyampaikan adanya pergeseran
pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkotika. Apabila ditemukan penggunaan
tanpa unsur niat jahat (mens rea) sebagai pengedar atau bandar, maka pendekatan
yang diutamakan adalah rehabilitasi, sejalan dengan semangat KUHP baru.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil
razia UPT Pemasyarakatan Karesidenan Surakarta serta pelaksanaan tes urine bagi
seluruh Kepala UPT se-Jawa Tengah, termasuk Kepala Rutan Boyolali, sebagai
langkah preventif dan bentuk komitmen menjaga integritas.
Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran pemasyarakatan
se-Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,
aparat penegak hukum, BNN, serta TNI/Polri guna menciptakan lingkungan
pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran maupun
penyalahgunaan narkotika. (sg)