Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
memfasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum
Jateng) dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi bantuan hukum gratis yang
diterima oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama menjalani proses hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui sambungan video call
antara petugas Kanwil Kemenkum Jateng dengan tiga WBP penerima bantuan hukum di
Rutan Boyolali, Selasa (17/06).
Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan
layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Jawa
Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kepala Kesatuan
Pengamanan Rutan Boyolali, M. Rifqi Nazief, yang saat ini juga bertugas sebagai
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, bersama staf pelayanan
tahanan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemantauan dan
evaluasi berlangsung tertib, lancar, serta memberikan ruang bagi warga binaan
untuk menyampaikan pengalaman mereka selama menerima layanan bantuan hukum.
Tiga WBP yang mengikuti kegiatan tersebut masing-masing
berinisial J.F.H., A.S.U., dan A.K.P. Dalam kesempatan itu, ketiganya
memberikan keterangan secara langsung kepada petugas Kanwil Kemenkum Jateng
terkait bantuan hukum yang telah mereka terima selama proses hukum berlangsung.
Dari hasil pemantauan dan evaluasi, ketiga WBP menyampaikan
bahwa mereka memperoleh bantuan dan pendampingan hukum secara gratis sejak awal
proses hukum. Layanan tersebut dinilai sangat membantu, baik dalam memberikan
pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki maupun dalam mendampingi mereka
menghadapi setiap tahapan proses peradilan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum
Jateng dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum
agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penerima
bantuan. Di sisi lain, Rutan Kelas IIB Boyolali terus berkomitmen mendukung
pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk memperoleh akses terhadap
bantuan hukum sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. (sg)
.jpg)