Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Boyolali Teken MoU dengan LBH JMM, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Kurang Mampu

Jumat, 09 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-09T07:18:19Z

 


BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) untuk memperkuat akses konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rutan Boyolali, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pendiri sekaligus Dewan Pembina LBH JMM, David Surya, S.H., M.H., bersama ketua dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran rombongan LBH JMM disambut langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Zenda Sakti Putra.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses warga binaan terhadap layanan konsultasi dan bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui sinergi tersebut, warga binaan diharapkan dapat memperoleh informasi hukum yang memadai serta pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi pada hak asasi manusia.

“Melalui kerja sama dengan LBH Jalan Menuju Matahari, kami berharap warga binaan, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk memahami hak-haknya dan mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ervans.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum merupakan bentuk komitmen Rutan Boyolali dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Sinergi antarlembaga juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum serta mendukung proses pembinaan dan persiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Rutan Boyolali berharap kerja sama bersama LBH JMM dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan berkeadilan bagi warga binaan yang membutuhkan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Boyolali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, demi memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan. (sg)


×
Berita Terbaru Update