BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) untuk memperkuat akses
konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu. Penandatanganan
tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rutan Boyolali, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pendiri sekaligus Dewan Pembina
LBH JMM, David Surya, S.H., M.H., bersama ketua dan sejumlah pemangku
kepentingan lainnya. Kehadiran rombongan LBH JMM disambut langsung oleh Kepala
Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan
Tahanan, Zenda Sakti Putra.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas
akses warga binaan terhadap layanan konsultasi dan bantuan hukum, khususnya
bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui sinergi tersebut, warga
binaan diharapkan dapat memperoleh informasi hukum yang memadai serta
pendampingan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto,
menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting
dari penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi pada hak asasi manusia.
“Melalui kerja sama dengan LBH Jalan Menuju Matahari, kami
berharap warga binaan, khususnya yang kurang mampu, dapat memperoleh akses
konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Kami ingin memastikan bahwa
keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk memahami
hak-haknya dan mendapatkan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujar Ervans.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum
merupakan bentuk komitmen Rutan Boyolali dalam meningkatkan kualitas pelayanan
kepada warga binaan. Sinergi antarlembaga juga diharapkan dapat memperkuat
pemahaman hukum serta mendukung proses pembinaan dan persiapan warga binaan
untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Rutan Boyolali
berharap kerja sama bersama LBH JMM dapat berjalan secara berkelanjutan dan
memberikan manfaat nyata, terutama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum
yang mudah diakses, inklusif, dan berkeadilan bagi warga binaan yang
membutuhkan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Boyolali
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui kolaborasi
dengan berbagai pihak, demi memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi
selama menjalani masa pembinaan. (sg)
