Boyolali – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Boyolali menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Boyolali pada Kamis, 18 Desember 2025, di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Boyolali.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, serta sejumlah perwakilan dari dinas dan instansi terkait. Agenda pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara dimulai dengan pembukaan resmi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta pernyataan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Dalam sambutannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan upaya penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas publik dalam memastikan barang bukti perkara tidak lagi disalahgunakan.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tindak pidana yang telah selesai proses hukumnya. Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di wilayah Boyolali.
Boyolali – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Boyolali menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Boyolali pada Kamis, 18 Desember 2025, di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Boyolali.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan Pengadilan Agama Boyolali, serta sejumlah perwakilan dari dinas dan instansi terkait. Agenda pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara dimulai dengan pembukaan resmi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta pernyataan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali. Dalam sambutannya, pihak kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan upaya penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas publik dalam memastikan barang bukti perkara tidak lagi disalahgunakan.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tindak pidana yang telah selesai proses hukumnya. Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berintegritas di wilayah Boyolali.
