Boyolali – Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN), Hidayat,
memberikan pengarahan terkait strategi pengadaan bahan makanan (bama) untuk
tahun anggaran 2026 dalam kegiatan yang digelar di Aula Rutan Boyolali pada
Senin (1/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat serta staf Rutan Boyolali,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penilai Jabatan (PPJ), serta Kelompok
Kerja Pemilihan (Pokmil) Keresidenan Surakarta.
Dalam arahannya, Hidayat menekankan pentingnya kesiapan
seluruh unit dalam memastikan proses pengadaan bama berjalan sesuai ketentuan
dan prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Ia menguraikan
tahapan utama dalam pengadaan bama, mulai dari persiapan pengadaan, persiapan
pemilihan, pelaksanaan pengadaan, hingga pelaksanaan kontrak.
Selain itu, Hidayat juga memberikan penjelasan rinci
mengenai alur transaksi e-purchasing untuk pengadaan bama. Proses tersebut
meliputi tahapan memulai pengadaan, pencarian produk oleh PPK, pelaksanaan
negosiasi antara PPK dan penyedia, penyusunan surat pesanan, konfirmasi pesanan
dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga penyelesaian
proses pembayaran.
Ia menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap seluruh
tahapan tersebut menjadi kunci agar pengadaan bama tahun 2026 dapat terlaksana
tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai kebutuhan lapas maupun rutan.
Kegiatan pengarahan ini diharapkan mampu meningkatkan
kompetensi para pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan, sekaligus
memperkuat tata kelola logistik di lingkungan pemasyarakatan.