Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Boyolali Teken MoU dengan Dinas Pendidikan dan PKBM Widya Karya untuk Sukseskan Program Pendidikan Nonformal CERDAS WBP

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T07:22:11Z



Boyolali – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali dan PKBM Widya Karya Boyolali melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di ruang rapat Rutan Boyolali pada Kamis (11/12). 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro; serta Ketua PKBM Widya Karya Boyolali, Mulyadi.


Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pendidikan Nonformal CERDAS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Boyolali. Program CERDAS merupakan akronim dari lima nilai pembinaan, yaitu Cipta Edukasi, Reintegrasi, Disiplin, Amanah, dan Santun. Cipta Edukasi dimaknai sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang produktif di dalam rutan. Reintegrasi bertujuan membekali WBP agar siap kembali ke masyarakat dengan kemampuan serta moral yang baik. Disiplin menekankan pentingnya tanggung jawab dan ketertiban dalam proses belajar maupun perilaku sehari-hari. Amanah berkaitan dengan penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara Santun mengajarkan sopan santun serta karakter yang beretika.


Karutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan WBP memperoleh akses pendidikan yang layak dan terstruktur. Menurutnya, melalui sinergi dengan Dinas Pendidikan dan PKBM, penyelenggaraan pendidikan nonformal dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, mengapresiasi inisiatif Rutan Boyolali dalam menghadirkan layanan pendidikan bagi WBP. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Program CERDAS agar sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku, termasuk dalam hal kurikulum, pendampingan, serta evaluasi pembelajaran.


Ketua PKBM Widya Karya Boyolali, Mulyadi, menambahkan bahwa penyelenggaraan pendidikan nonformal di lingkungan pemasyarakatan merupakan bentuk pemenuhan hak belajar bagi seluruh warga negara, termasuk WBP. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kompetensi, karakter, dan kesiapan WBP dalam proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.


Dengan ditandatanganinya MoU ini, Rutan Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan berkualitas melalui Program CERDAS, sehingga WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan berdaya guna.

×
Berita Terbaru Update