Boyolali — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih
dari narkoba melalui pelaksanaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan
pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika, Jumat (9/1).
Tes urine tersebut diikuti oleh 81 pegawai Rutan Boyolali
serta 88 WBP kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen
jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Pemeriksaan urine bagi pegawai dilaksanakan di aula rutan,
sementara bagi WBP dilakukan di dalam blok hunian.
Selain sebagai bentuk pengawasan internal, pelaksanaan tes
urine ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh pegawai
Pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, para pegawai
diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional
serta berintegritas.
Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan Rutan Boyolali dalam mendukung kebijakan zero narkoba yang
dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menegaskan
bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan
lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. (sg)

