Boyolali – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB
Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menghadiri rapat koordinasi kesiapan
pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik di Command Center
Pengadilan Negeri Boyolali, Senin (27/07). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua
Pengadilan Negeri Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali yang diwakili oleh
Kepala Seksi Pidana Umum, serta staf dari masing-masing instansi sebagai bentuk
sinergi dalam mendukung implementasi layanan peradilan berbasis elektronik.
Kegiatan ini menjadi langkah koordinatif untuk memastikan
kesiapan pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik di wilayah
hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut, para peserta
membahas kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelaksanaan, pembagian peran
masing-masing instansi, serta langkah-langkah koordinasi guna menjamin proses
persidangan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/VI/2026 tentang Pelaksanaan
Persidangan Secara Elektronik yang ditandatangani oleh Mahkamah Agung Republik
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Republik Indonesia pada 24 Juni 2026. Melalui kerja sama
tersebut, ketiga lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam
penyelenggaraan persidangan secara elektronik, termasuk pelaksanaan pembacaan
putusan banding secara elektronik.
Karutan Boyolali Ervans Bahrudhin Mulyanto menyampaikan
komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penyediaan
dukungan teknis dan koordinasi yang optimal di lingkungan Rutan Boyolali.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses
peradilan yang efektif, efisien, serta tetap menjamin kepastian hukum dan
hak-hak para pencari keadilan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan
pembacaan putusan banding secara elektronik di wilayah hukum Pengadilan Negeri
Boyolali dapat terlaksana dengan baik, sehingga semakin memperkuat pelayanan
peradilan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel. (sg)
