BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
kembali menunjukkan hasil positif dari program pembinaan kemandirian bagi warga
binaan. Sebanyak 92 kilogram semangka berhasil dipanen dari lahan pertanian
Rutan Boyolali, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan panen dilakukan oleh Kepala Subseksi Pelayanan
Tahanan Rutan Boyolali, Zenda Sakti Putra, bersama petugas Pembinaan
Kemandirian, tim Maganghub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta
sejumlah warga binaan.
Panen tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan lahan
pertanian sekaligus sarana bagi warga binaan untuk mendapatkan keterampilan di
bidang pertanian. Melalui kegiatan tersebut, warga binaan tidak hanya
dilibatkan dalam proses perawatan tanaman, tetapi juga belajar memahami tahapan
budidaya hingga masa panen.
Zenda mengatakan, dari proses budidaya yang telah dilakukan,
sebanyak 92 kilogram semangka berhasil dipanen dalam kondisi baik.
“Saat ini jumlah semangka yang berhasil kami panen dengan
baik sebanyak 92 kilogram. Ke depan akan kami maksimalkan lagi agar hasil panen
semakin baik, termasuk mencegah semangka pecah sebelum waktunya dipanen,” ujar
Zenda.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap proses budidaya akan terus
dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi pada periode
berikutnya.
Menurutnya, keberhasilan panen menjadi motivasi untuk terus
mengembangkan program pembinaan kemandirian di Rutan Boyolali. Selain
menghasilkan produk pertanian, kegiatan tersebut diharapkan dapat membekali
warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika
kembali ke tengah masyarakat.
Program pertanian ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan
Boyolali dalam mengoptimalkan kegiatan pembinaan yang produktif. Warga binaan
diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam berbagai tahapan
budidaya dengan pendampingan dari petugas.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Rutan Boyolali berkomitmen
untuk terus mengembangkan pembinaan kemandirian yang berorientasi pada
keterampilan, produktivitas, dan kesiapan warga binaan untuk menjalani
kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. (sg)
