BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali
membagikan hadiah kepada para pemenang perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan hadiah
berlangsung di Lapangan Blok A Rutan Boyolali, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Kepala Rutan
(Karutan) Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, bersama jajaran pejabat
struktural Rutan Boyolali. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian
peringatan HUT ke-81 RI yang digelar untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan
nasionalisme di lingkungan Rutan Boyolali.
Beragam perlombaan telah diselenggarakan dengan melibatkan
warga binaan. Sejumlah perlombaan tersebut antara lain tarik tambang, sepak
bola, tenis meja, balap karung, paku dalam botol, makan kerupuk, serta ambil
koin.
Suasana penyerahan hadiah berlangsung meriah. Para pemenang
menerima hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan semangat mereka
dalam mengikuti seluruh rangkaian perlombaan.
Karutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mengatakan
kegiatan perlombaan tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan hiburan,
tetapi juga menjadi sarana membangun kebersamaan serta memperkuat nilai-nilai
positif bagi warga binaan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan
semangat kebersamaan, sportivitas, dan rasa cinta tanah air. Yang terpenting
bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana seluruh warga binaan dapat
mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan menjunjung sportivitas,” ujar
Ervans.
Menurutnya, kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI di Rutan
Boyolali juga merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana pembinaan yang
positif. Interaksi melalui kegiatan bersama diharapkan dapat mempererat
hubungan antara petugas dan warga binaan.
Pembagian hadiah sekaligus menjadi penutup rangkaian
perlombaan HUT ke-81 RI di Rutan Boyolali. Kegiatan tersebut diharapkan dapat
memberikan pengalaman positif bagi warga binaan sekaligus memperkuat semangat
untuk terus mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana. (sg)