BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di
lingkungan Rutan Kelas IIB Boyolali.
Tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi
dini penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di dalam rutan. Langkah
tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Boyolali dalam mewujudkan
lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan terhadap 10 orang
WBP yang dipilih secara acak serta dua orang petugas Rutan Boyolali. Seluruh
proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawasan petugas yang
berwenang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang
diuji menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan kegiatan tes urine berlangsung
dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto,
menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata
jajaran Rutan Boyolali untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya
di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini kami laksanakan secara rutin dan
berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk memastikan Rutan Boyolali tetap
bersih dari narkoba serta menjaga integritas petugas dan warga binaan,” ujar
Ervans.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan
dan pembinaan guna menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif. (sg)
