Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
mengikrarkan komitmen Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar,
dan narkoba dalam kegiatan yang digelar di Aula Rutan Boyolali, Selasa (21/04).
Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Boyolali,
Ervans Bahrudhin Mulyanto, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan
jajaran pegawai Rutan Boyolali. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penguatan
integritas sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan
pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta secara bersama-sama
menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang,
peredaran narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan alat komunikasi
ilegal di dalam rutan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menegaskan
bahwa komitmen Zero Halinar merupakan langkah penting dalam menjaga marwah
institusi pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
pelayanan publik.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan
melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan kedisiplinan seluruh
jajaran,” ujarnya.
Melalui deklarasi tersebut, Rutan Boyolali menegaskan
kesiapannya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam
mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih, profesional,
serta berintegritas.
