BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar razia dan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Senin (25/5), sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar sejumlah kamar hunian dan area yang dinilai rawan. Razia dilakukan untuk mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan.
Pelaksanaan razia melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Boyolali, staf Kesatuan Pengamanan Rutan, serta regu jaga siang. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan pengamanan dari personel TNI dan Polri, masing-masing dua personel dari Kodim Boyolali dan tiga personel dari Polres Boyolali.
Razia dipantau langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, bersama jajaran pejabat struktural. Sementara jalannya kegiatan dipandu oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali, Muhamad Rifqi Nazief.
Kepala Rutan Boyolali menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Boyolali, sekaligus mendukung program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya di dalam lapas maupun rutan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam ilegal, maupun benda terlarang lainnya.
Pihak Rutan Boyolali memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan deteksi dini guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (sg)
