BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali memfasilitasi kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) terhadap warga binaan yang dilaksanakan di Aula Rutan Boyolali, Jumat (10/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana dan tahanan oleh Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat).
Sebanyak empat warga binaan mengikuti kegiatan Wasmat yang dilaksanakan bersama Tim Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Boyolali, didampingi unsur penyidik Polres Boyolali, advokat, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemeriksaan lapangan (on-site) untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan di lingkungan Rutan Boyolali.
Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, Tim Hakim Wasmat dan lainnya meninjau sejumlah program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Rutan Boyolali. Mereka melihat secara langsung budidaya melon hidroponik yang tengah dikembangkan di greenhouse rutan, serta berbagai program pembinaan pertanian lainnya, seperti budidaya sayur dan buah yang dikelola oleh warga binaan di lahan pertanian Rutan Boyolali. Peninjauan ini bertujuan memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan pembinaan keterampilan sebagai bekal warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
Pelaksanaan Wasmat bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya sekaligus menilai efektivitas proses pembinaan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pidana. Selain melakukan pengawasan dan pengamatan secara langsung terhadap warga binaan, tim juga meninjau kondisi pembinaan di lingkungan Rutan Boyolali guna memastikan program pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi warga binaan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Tim Hakim Pengawas dan Pengamat sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum.
"Melalui kegiatan Wasmat ini, kami berharap tercipta evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan sehingga hak-hak mereka tetap terpenuhi dan proses pembinaan dapat berjalan secara optimal. Rutan Boyolali siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan pengawasan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan," ujar Ervans.
Kegiatan Wasmat di Rutan Boyolali merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai implementasi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana. Melalui sinergi antara Pengadilan Negeri Boyolali, Rutan Boyolali, kepolisian, advokat, dan Bapas Surakarta, diharapkan kualitas pembinaan warga binaan semakin baik, sekaligus memberikan keyakinan bahwa proses pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, telah dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. (sg)