BOYOLALI – Program ketahanan pangan yang dikembangkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali terus menunjukkan hasil nyata. Pada Jumat (10/07), petugas bersama warga binaan memanen sebanyak 13 kilogram sawi sendok yang selanjutnya diolah menjadi menu makan siang warga binaan (cadong).
Panen tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan lahan pertanian produktif yang dikelola Rutan Boyolali sebagai sarana pembinaan kemandirian sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Sawi sendok dibudidayakan bersama berbagai komoditas hortikultura lainnya, seperti kangkung, tomat, terong, dan semangka yang terus dikembangkan secara berkelanjutan.
Seluruh hasil panen kemudian diserahkan kepada petugas dapur untuk diolah menjadi menu makanan bergizi bagi warga binaan. Pemanfaatan hasil pertanian secara langsung tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas konsumsi, tetapi juga menjadi bentuk nyata pemberdayaan hasil pembinaan kemandirian warga binaan.
Program tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyedia bahan makanan wajib menyerap hasil kegiatan pembinaan pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, maupun tata boga yang dihasilkan warga binaan dengan batas minimal sebesar 5 persen dari total nilai kontrak kerja sama pengadaan bahan makanan antara lapas/rutan dan penyedia.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan program pembinaan kemandirian sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi warga binaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan makanan di unit pemasyarakatan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, mengatakan bahwa keberhasilan panen sawi sendok menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan kemandirian yang dijalankan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
"Program ketahanan pangan bukan hanya menghasilkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga binaan, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan pembinaan keterampilan. Hasil panen yang dimanfaatkan sebagai bahan makanan sehari-hari menunjukkan bahwa pembinaan yang kami lakukan memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial. Hal ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi pemanfaatan hasil pembinaan warga binaan dalam penyelenggaraan makanan di UPT Pemasyarakatan," ujar Ervans.
Ia menambahkan, Rutan Boyolali akan terus mengembangkan berbagai sektor ketahanan pangan, mulai dari pertanian, peternakan, hingga budidaya hidroponik. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, mandiri, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat. (sg)
